Pinjaman Online OJK
-
Pinjam Uang 50 Juta Tanpa Jaminan
Ajukan pinjaman uang 30 - 50 juta tanpa jaminan di Bank BNI dan BRI
Minimal 2 juta / bulan
Suku bunga Bank 7% / tahun
Mulai 18 Tahun
Deskripsi
-
Pinjam Uang 20 Juta Tanpa Jaminan
Cara pinjam uang 20 - 25 juta tanpa jaminan dan tanpa BI cheking
2, 5 juta / bulan
Suku bunga dari 1% - 1, 07% per tahun
18 tahun
Deskripsi
-
Pinjaman 500 Juta Tanpa Jaminan
Cara pengajuan pinjaman 500 juta di Bank Mandiri dan BRI tanpa jaminan
Dari 2 juta/ bulan
Bunga 0, 59% per bulan
Mulai dari 21 tahun
Deskripsi
-
Pinjaman 100 Juta
Ajukan pinjaman 100 juta di pinjaman BRI langsung cair lengkap dengan tabel angsuran nya
Mulai dari 2 juta/ bulan
Suku bunga 0, 59% flat
Mulai dari 18 tahun
Deskripsi
-
Pinjaman 10 Juta
Dapatkan pinjaman uang 10 juta di Bank BRI tanpa jaminan langsung cair
Minimal pendapatan 2 jt/ bulan
Rate bunga 12% per tahun
Memiliki KTP atau berusia min 18 tahun
Deskripsi
-
Pinjam Uang 5 Juta
Cara dapatkan pinjaman uang 5 juta secara online di Bank BRI lanngsung cair
Gaji minimal 2 juta/ bulan
Suku bunga 1% / bulan
Mulai dari 18 tahun
Deskripsi
Deretan Pinjaman Online OJK Siap Berikan Kredit Cepat dan Mudah
Pinjaman online OJK dapat menjadi solusi untuk Anda yang membutuhkan dana pinjaman tanpa waktu lama. Pasalnya, cukup melakukan pengajuan melalui aplikasi pinjaman online yang terdaftar di OJK, uang dapat dicairkan.
Kemudian, proses pelunasannya juga tidak rumit karena dilakukan melalui aplikasi yang bersangkutan pula. Jadi, mulai dari pengajuan sampai pelunasannya super praktis untuk membantu Anda mengatasi persoalan finansial.
Apa Itu Pinjaman Online OJK?
Pinjaman online OJK atau disingkat pinjol OJK kini telah hadir dengan berbagai variasi. Apakah Anda sudah tahu mengenai apa itu pinjol sedemikian rupa? Ya, tidak jarang pula disebut sebagai fintech P2P lending.
Fintech disini merujuk pada financial technology. Apabila didefinisikan, merupakan sebuah sistem keuangan yang memanfaatkan teknologi dalam perkembangannya. Khususnya teknologi informasi dengan bisa diaksesnya aplikasi melalui gawai pengguna.
Sementara itu, fintech yang berbalutkan P2P lending memiliki makna yang lebih khusus. Yakni, menekankan pada bidang pinjam meminjam secara online. Dimana pada aplikasi besutannya terdapat layanan pinjaman online. Aplikasi P2P lending bertujuan untuk mempertemukan kreditur dengan debitur, sehingga proses utang piutang tidak perlu melalui tatap muka.
Dewasa ini, mengingat minat masyarakat terhadap fintech P2P lending semakin meningkat, jumlah pinjol pun semakin tinggi. Akan tetapi, karena situasi sedemikian pula, justru mendorong munculnya berbagai pinjol ilegal yang tidak memiliki izin resmi.
Akibatnya, alih-alih memperoleh solusi atas persoalan finansial, penggunanya malah bisa mendapatkan masalah baru. Seperti, nominal utang yang semakin menggunung lantaran bunga terus naik. Maka dari itu, sebaiknya Anda hanya menggunakan pinjaman online resmi yang telah terdaftar di OJK.
Daftar Pinjaman Online OJK yang Aman Terpercaya 2022
Apa saja daftar fintech P2P lending yang termasuk dalam pinjaman online OJK? Dalam bagian ini akan Anda temukan jawabannya.
Daftar pinjaman online OJK antara lain, platform Ada Kami. Dengan telah diperolehnya izin OJK, aplikasi penyedia pinjol ini termasuk dalam deretan pinjaman online aman. Selain itu, prosesnya juga cepat. Bahkan, dalam hitungan menit setelah pengajuan debitur tersetujui, kredit dapat cair segera. Limit pinjaman tertinggi di pinjaman online legal ini
Rp10 juta dengan durasi maksimal 180 hari. Cara memperoleh kredit online pada platform ini pun tidak sulit. Anda hanya perlu mengunduhnya, mengisi informasi yang diminta, lalu mengajukan pinjaman. Tunggu sampai pengajuan terverifikasi dan kredit bisa segera cair.
Daftar pinjol OJK berikutnya, yaitu Kreditpro. Sama halnya dengan platform pinjol sebelumnya, fintech yang menyediakan P2P lending ini pun telah mengantongi izin OJK. Maka dari itu, keamanan serta legalitas dari aplikasi pinjaman online OJK satu ini tidak perlu lagi diragukan.
Adapun plafon pinjaman maksimal yang bisa diajukan, yakni Rp200 juta dengan tenor pengembalian maksimal 3 bulan. Proses pengajuannya tidak jauh berbeda sebagaimana yang telah disebutkan sebelumnya.
Pastikan Anda Hanya Menggunakan Pinjaman Online OJK
Di atas telah disebutkan mengenai jajaran pinjaman online terdaftar OJK. Sekaligus juga mengenai urgensi dari penggunakan pinjol yang berstatus legal. Berangkat dari hal tersebut, maka dalam implementasinya nanti di lapangan, pastikan bahwa Anda hanya menggunakan pinjaman online resmi terdaftar OJK.
Dengan terdaftarnya di OJK, platform yang bersangkutan akan terawasi sepenuhnya oleh OJK sebagai otoritas resmi yang berwenang. Ketentuan-ketentuan dalam pelaksanaan kegiatan usaha yang dijalankan pun akan sesuai sebagaimana yang telah ditentukan oleh OJK.
Misalnya, mengenai batas maksimum pengenaan bunga pinjaman. Hal sedemikian ini menjadikan tidak akan terjadi penerapan ketentuan secara semena-mena. Lebih lanjut, besar sekali risiko ketika Anda menggunakan pinjaman online tanpa OJK.
Termasuk di dalamnya terkait penggunaan bunga kredit yang tidak rasional atau sangat tinggi. Ada pula ancaman dari sisi keamanannya. Tidak sedikit dijumpai bukti nyata kebocoran data pribadi debitur pinjol ilegal. Padahal bocornya data pribadi bisa berakibat buruk terhadap si pemilik.
Oleh karena itu, jangan lupa untuk memastikan bahwa Anda sebagai debitur hanya memakai fintech P2P lending legal berizin OJK. Lebih baik mencegah sebelum terjadi daripada harus menanggung besarnya risiko kemudian, bukan?